Pendataan Kayu Gelondongan Pasca Banjir di Pantai Patenggangan, Arnedi Yarmen, Aleg PKS Padang Dorong Pemanfaatan Bernilai Ekonomis
Pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang, material kayu gelondongan terbawa arus hingga terdampar di pinggir sungai dan kawasan pesisir pantai. Untuk menertibkan sekaligus memastikan pemanfaatannya berjalan sesuai aturan, dilakukan pendataan kayu gelondongan serta warga yang dapat mengambil manfaat dari material tersebut.
Kegiatan pendataan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, berlokasi di Pantai Patenggangan, Kelurahan ATB, Kecamatan Padang Utara. Pendataan difasilitasi oleh Anggota DPRD Kota Padang Dapil VI (Padang Utara, Padang Barat, dan Nanggalo), Arnedi Yarmen, S.Pd.
Arnedi Yarmen menyampaikan bahwa kayu gelondongan yang terbawa banjir dan terdampar di pantai telah menghambat aktivitas nelayan, khususnya saat menurunkan perahu untuk melaut. Oleh karena itu, pendataan menjadi langkah awal agar permasalahan ini dapat ditangani dengan tertib dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Dampak banjir yang membawa kayu ke pantai menjadi masalah bagi nelayan untuk melaut. Namun, bagi warga yang bisa memanfaatkan kayu ini, mudah-mudahan dapat menjadi kegiatan yang bernilai ekonomis. Tentunya pemerintah memberi ruang kepada masyarakat untuk memanfaatkan dampak banjir ini secara baik dan bertanggung jawab,” ujar anggota legislatif komisi II dari fraksi PKS ini.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Rinaldi dan Mikki (Polisi Kehutanan), Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Lurah ATB, Babinsa, Babinpotdirga, Bhabinkamtibmas, serta RW 03 Kelurahan ATB.
Pendataan mencakup jumlah kayu gelondongan yang terdampar serta warga yang memiliki kemampuan untuk mengolah dan memanfaatkan kayu tersebut. Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pemanfaatan kayu pasca banjir dapat dilakukan secara tertib, tidak menimbulkan konflik, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan nelayan.
Arnedi Yarmen juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar proses penanganan dampak banjir, termasuk persoalan kayu gelondongan ini, benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.