Mulyadi Muslim Wanti-Wanti Program Smart Surau "Gagal" Karena Keterbatasan Anggaran

Thursday, 23 October 2025 | 12:38
Mulyadi Muslim Wanti-Wanti Program Smart Surau "Gagal" Karena Keterbatasan Anggaran

PADANG – Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, H. Mulyadi Muslim, Lc., M.A., mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota dalam memperkuat program keagamaan, khususnya melalui program Smart Surau. Hal itu disampaikannya dalam acara “Padang Pagi Ini”, sebuah bincang pagi yang disiarkan di RRI Pro 1 Padang, Selasa (14/10), dengan tema “Membentuk Anak Saleh di Era Digital dengan Smart Surau.”

Dalam kesempatan itu, Buya Mulyadi yang juga merupakan Ketua DPD PKS Kota Padang menilai bahwa Smart Surau merupakan langkah positif dalam membentuk karakter generasi muda yang beriman dan bertakwa di tengah tantangan era digital. Ia juga mengulas berbagai program keagamaan Pemerintah Kota Padang yang telah dilaksanakan sebelumnya, termasuk dasar hukum yang melandasinya sebagai upaya penguatan keimanan masyarakat.

“Kegiatan keagamaan sebelumnya juga sudah banyak. Mulai dari Pesantren Ramadhan, baca tulis Qur’an, Padang Menghafal, hingga Wirid Remaja. Tapi kegiatannya ini hanya sekadar gerakan dan tenggelam seiring perjalanan waktu,” ujarnya.

Buya Mulyadi berharap agar pemerintah dapat memastikan keberlanjutan program keagamaan ini melalui perencanaan yang matang dan pengawasan yang transparan. Dengan demikian, Smart Surau benar-benar menjadi wadah pembinaan generasi saleh yang tangguh dalam menghadapi tantangan zaman.

“Perlu adanya regulasi yang jelas, bukan hanya berbentuk surat edaran atau himbauan minimal berupa Peraturan Wali Kota (Perwako). Tanpa dasar hukum yang kuat, program ini berisiko menjadi kegiatan seremonial yang ramai di awal, namun perlahan ditinggalkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti soal pengelolaan dana Smart Surau yang disebutnya telah mendapat alokasi cukup besar.

“Smart Surau targetnya untuk meningkatkan kesadaran beragama siswa dan membentuk akhlakul karimah. Tapi biaya terbesarnya (saat ini) baru untuk sistem dan wifi gratis. Untuk program ini sudah digelontorkan dana yang luar biasa. Karena itu, penggunaan anggarannya harus tepat sasaran agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Lebih lanjut, Buya Mulyadi menekankan bahwa turunan dari regulasi, minimal dalam bentuk Perwako, perlu memuat kejelasan pelaksanaan di lapangan siapa yang mengerjakan apa, bagaimana mekanisme evaluasinya, serta sistem reward dan punishment bagi guru, siswa, maupun masyarakat yang terlibat.